Ilya Avianti, Jasa Keuangan tidak hanya Pentingkan Profit Perusahaan
Senin 13-02-2017,01:00 WIB
INDONESIA patut mendorong hadirnya lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai salah satu lembaga yang punya otoritas menjaga industri keuangan. Peran OJK amat vital untuk mencegah jasa keuangan melenceng dari aturan, dan ikut mengamankan uang nasabah.
|
Ilya Avianti. Foto: Suwandi/Rakyat Cirebon |
Seperti yang disampaikan oleh anggota Dewan Komisioner OJK merangkap ketua dewan audit, Prof DR Ilya Avianti SE MSi Ak CPA CA. Wanita berjilbab itu memastikan, kehadiran OJK ialah mengatur agar lembaga industri keuangan dan melindungi masyarakat sekitar.
“Kehadiran OJK itu mengatur, mengawasi dan melindungi, itu tiga kata. Melindungi masyarakat, melindungi industri jasa keuangan supaya ekonomi kita tumbuh,” ungkapnya, kemarin.
Ilya mendesak, pelaku industri keuangan baik bank maupun non bank agar tidak hanya mementingkan profit perusahaan. Lebih dari itu, industri keuangan harus memperhatikan ekonomi masyarakatnya tumbuh. (wan)
Sumber: